Beranda Palembang Kapolda Sumsel: Dua Hal yang Harus Diselesaikan Terkait Amanat Presiden Joko Widodo

Kapolda Sumsel: Dua Hal yang Harus Diselesaikan Terkait Amanat Presiden Joko Widodo

239
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menyampaikan dua hal yang harus diselesaikan terkait dengan amanat Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-75.

“Ada dua hal yang menjadi PR kita, pertama perkembangan Covid-19 di Sumsel. Dan kedua, antisipasi karhutla tahun 2021,” sebut Kapolda usai meninjau pembangunan Gedung Mapolda Sumsel, Kamis.

Kapolda mengakui, Covid-19 di Sumatera Selatan meningkat, namun berkat kerjasama Forkopimda Sumsel laju kenaikan tersebut dapat ditahan.

Kemudian untuk Karhutla, lanjut Kapolda, Polda telah membuat sejumlah antisipasi sejak dari sekarang yang mengacu pada intruksi Gubernur tentang darurat karhutla.

“Gubernur sudah membuat darurat karhutla beberapa waktu lalu, dan ini acuan kita untuk melaksanakan kegiatan antisipasi,” jelas Kapolda.

Kapolda mengatakan, kegiatan tersebut diantaranya edukasi karhutla kepada masyarakat atau juga penindakan terhadap pelaku karhutla di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here