Beranda Musi Banyuasin Punya Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak, Muba Target KLA Naik Peringkat

Punya Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak, Muba Target KLA Naik Peringkat

266
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan dipimpin oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, karena dilakukan ditengan pandemi Covid-19, kegiatan verifikasi dilakukan secara virtual di ruang rapat Serasan Sekate, Jumat(18/6).

Bupati Dodi Reza mengatakan kabupaten/kota layak anak merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Evaluasi KLA menjadi penting karena merupakan tolok ukur sejauh mana program pembangunan kabupaten berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak anak,” sebutnya.

Kepala Daerah Inovatif ini juga menyebutkan, hak anak antara lain pemberian akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis, terbentuknya forum anak, adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), upaya yang dilakukan Pemkab Muba ini merupakan komitmen pemkab dalam rangka menjadikan Kabupaten Muba sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak, mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat, mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangatlah penting guna terwujudnya generasi yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022,” ucapnya.

Dodi juga menjelaskan, bahwa tahun sebelumnya KLA Muba memperoleh predikat madya. Pihaknya menargetkan predikat nindya untuk KLA tahun 2020. Untuk mewujudkannya, pihaknya mengatakan telah melakukan berbagai upaya seperti penetapan Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kebijakan kabupaten layak anak, Keputusan Bupati Muba Nomor 65/KPTS-DPPPA/2019 tentang rencana aksi daerah pengembangan kabupaten layak anak Kabupaten Muba, Intruksi Bupati Nomor 01 tahun 2018 tentang Implementasi KLA dan Perbup Nomor 102 tahun 2018 tentang Juknis KLA desa/kelurahan.

“Semua upaya sudah kita lakukan, semua klaster kita berdayakan harus sesuai perda, semua dinas dikerahkan, kita lengkapi fasilitasnya, terutama anggaran. semoga verifikasi ini mendapatkan hasil yang maksimal,” terangnya.

Ketua Gugus Tugas KLA, Drs Iskandar Syahrianto mengatakan terdapat 5 klaster dalam upaya Kabupaten Muba dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, diantaranya klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 kesehatan dan kesejahteraan, klaster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster 5 perlindungan khusus. [Tarmizi]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here