Beranda HL Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Polres OKI Gelar Operasi Yustisi

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Polres OKI Gelar Operasi Yustisi

344
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Operasi ini dilaksanakan secara stasioner dengan melibatkan unsur TNI, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan Pengadilan Negeri Kayuagung. Hal ini disampaikan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH, S.IK, M.Si saat memimpin langsung kegiatan operasi di halam parkir Pasar Shopping Kayuagung, Selasa (22/09/2020).

Menurut Kapolres, selain secara stasioner, operasi ini juga dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan kendaraan bermotor yang diberi nama tim penegak hukum (gakum) protokol kesehatan Covid-19.

“Tim mobile ini setiap saat mobile di jalan. Jadi ketika ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, maka saat itu juga akan langsung diambil tindakan yustisi, baik berupa sanksi teguran, lisan, fisik (pushup) dan juga sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum,” kata Kapolres.

Kapolres juga mendorong Pemerintah Kabupaten OKI bersama DPRD OKI agar nantinya dapat diterbitkan peraturan daerah (perda) terkait pemberian sanksi denda terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kedepan kita mendorong pihak eksekutif dan legislatif untuk membuat perda penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, sehingga nantinya akan ada sanksi berupa denda, yang tidak lain tujuannya untuk penegakan disiplin itu sendiri,” terangnya.

Ia menambahkan untuk pelanggar lisan saat ini tercatat lebih dari 20 orang, sementara untuk tertulis sebanyak 6 orang.

“Artinya sebagian besar masyarakat kita sudah banyak yang taat protokol kesehatan. Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas kepatuhannya atau kedisiplinannya, semoga kita semua terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.(Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here