Beranda Hukum & Kriminal Ungkap Kasus Sebulan, Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan 59 Pelaku Kejahatan

Ungkap Kasus Sebulan, Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan 59 Pelaku Kejahatan

328
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Polrestabes Palembang terus berupaya melakukan penurunan angka kejahatan di wilayah Palembang, bahkan berbagai penindakan pun dilakukan terhadap pelaku kejahatan.

Hasilnya, 43 perkara berhasil diungkap dengan menangkap 59 pelaku. Bahkan diantaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur hingga melawan petugas pada saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ini merupakan hasil ungkap selama satu bulan terakhir.

“Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan di wilayah kita, dan berbagai upaya pun dilakukan dan inilah hasilnya dengan mengamankan 59 pelaku. Hanya kita hadirkan 28 pelaku,” ujarnya, Selasa (1/6).

Dirinya menjelaskan, dari puluhan pelaku yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang sebagian besar masih didominasi oleh kasus curat, curas dan curanmor (3C).

“Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C, selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras, pencabulan hingga pembunuhan,” katanya.

Ia menuturkan, akan terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di wilayahnya. “Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dan melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” pungkas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here