Beranda Banyuasin Petinggi PDAM Tirta Betuah Diduga Minta Uang Rp 70 Juta ke Tiga...

Petinggi PDAM Tirta Betuah Diduga Minta Uang Rp 70 Juta ke Tiga Perserta yang Lulus Test

742
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang com – Kasus pengangkatan 45 pegawai honorer Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin mulai terang.

Hal ini terungkap adanya bukti baru yang dikuatkan oleh pengakuan tiga peserta seleksi yang lulus test bahwa mereka telah diminta uang sebesar Rp 70 juta dengan menyetorkan dana cash ke salah satu UPTD PDAM Tirta Betuah.

Perlu diketahui, kasus tersebut terkuak lantaran dilaporkan berbagai elemen masyarakat [LSM, ormas dan OKP Kabupaten Banyuasin] ke pihak Kejari dan Inspektorat Kabupaten Banyuasin, tapi sayangnya pemeriksaan terkesan lamban.

Juru bicara perwakilan 12 LSM Kabupaten Banyuasin Darsan, SP didampingi Efriadi Efendi selaku Ketua Amunisi Banyuasin menegaskan, sejak kasus yang ditangani oleh Kejari dan Irkab diungkap ke publik, sejauh ini belum ada kejelasan. Pihaknya pun serius dalam mengawal kasus ini, karena publik menanti hasil perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Kejari dan inspektorat, jangan sampai kasus ini meredup.

“Kalau saya pikir ada hal teknis yang belum dipenuhi oleh pihak Kejari dan Inspektorat, sehingga kasus ini belum juga terungkap, dalam waktu dekat kami akan mempertanyakan kasus tersebut kepada Kejari Kabupaten Banyuasin dan Irkab,” jelasnya.

Menurut Darsan, dalam kasus ini sudah jelas dan ada tiga orang peserta yang memberikan pengakuan secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin saat mereka dimintai keterangan oleh Inspektur Pembantu Khusus Bidang Investigasi.

Ini merupakan pengakuan yang membuat 105 tenaga honorer sekaligus peserta test yang tidak lulus seleksi dan merasa dirugikan karena adanya gratifikasi dalam proses seleksi yang melibatkan balitek Unsri tersebut.

“Ini fakta baru yang mengejutkan kita semua, karena pada tanggal 16 April 2021 yang lalu ketiga peserta test sudah memberikan pernyataan tertulis dan membenarkan adanya uang pelicin tersebut. Jika fakta baru ini belum disikapi, maka dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan untuk mengawal perkembangan kasus ini,” pungkasnya.

Ali Muhtar selaku Inspektur Pembantu Khusus Bidang Investigasi saat dikonfirmasi, Kamis [27/5] melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut sudah dilakukan.

“Ya, berkas ketiga peserta test tersebut sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuasin,” tulisnya.(Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here