Beranda Hukum & Kriminal Pencuri Pipa Pertamina Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang

Pencuri Pipa Pertamina Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang

804
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit AKP Robert Sihombing berhasil menangkap pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina yang terletak di Tepi Sungai Ogan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Selasa (11/5) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku yakni Iwan (46), warga Jalan Pangeran Ratu Tepi Sungai Ogan Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, diringkus tidak jauh dari rumahnya, Rabu (26/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit AKP Robert Sihombing  mengatakan, bahwa pelaku merupakan DPO dalam kasus pencurian pipa milik PT Pertamina yang terjadi beberapa hari yang lalu.

“Pelaku diringkus anggota kita tidak jauh dari rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku hanya pasrah saat ditangkap, dan mengakui perbuatannya,” kata dia.

Tidak hanya pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa dua buah mata gergaji merk sandflex, satu buah tang, satu buah rantai motor dalam keadaan putus, satu buah pas dengan ukuran 12 inch, satu buah potongan besi ukuran 20 Cm, satu helai kaos oblong lengan pendek warna orange hitam dan satu buah tas.

“Untuk kasus ini, hingga kini masih didalami dan dilakukan pengembangan. Atas ulahnya, pelaku akan dijerat 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku Iwan hanya bisa menundukkan kepalanya sambil mengakui perbuatannya. “Saya nekat melakukan aksi itu karena tidak ada pekerjaan. Jadi untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saya nekat mencuri,” tuturnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here