Palembang, Beritakajang.com – Rencana pemerintah bakal kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH sangat mendukung penerapan PPKM Mikro mulai 1 Juni tersebut. [Bakrie]