Beranda Palembang Putus Penyebaran Corona, Polda Sumsel Gelar PPKM Mikro

Putus Penyebaran Corona, Polda Sumsel Gelar PPKM Mikro

491
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah kembali menggunakan istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Kini, istilah yang digunakan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, pihaknya bersama TNI, pemda dan instansi terkait telah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diantaranya melakukan serbu atau keroyok kampung zona merah, juga PPKM mikro.

Supriadi menyebutkan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran corona.

“Giat ini bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, dan masih berbahaya serta mengancam jiwa,” tukas dia, Kamis [20/5]. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here