Beranda Hukum & Kriminal Pria Asal Kemang Bejalu Diduga Bandar Sabu Diamankan Polisi

Pria Asal Kemang Bejalu Diduga Bandar Sabu Diamankan Polisi

913
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – AD alias Mat LB (41) harus berlebaran di hotel prodeo Polres Banyuasin karena terbukti memiliki satu paket besar dan satu paket kecil sabu-sabu.

Petani asal Desa Kemang Bejalu Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin ini diamankan Polsek Rantau Bayur, Kamis (29/4).

Kapolsek Rantau Bayur IPTU Sugeng Sarwan, SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yang akrab disapa Mat, berawal dari laporan masyarakat bahwa wilayah itu marak peredaran narkotika.

“Pelaku diamankan tepat di lorong samping rumahnya saat akan melakoni bisnis haram tersebut,” ungkapnya.

Kronologis penangkapan pelaku, Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Sugeng, SH beserta Kanit Reskrim dan anggota segera melakukan penangkapan di rumah terduga bandar tersebut.

Dan saat anggota mendekati rumah pelaku, langsung keluar dari pintu depan rumahnya dan berlari membawa tas. Setelah dikejar, kemudian pelaku terjatuh, berikut tas yang dibawanya tersebut.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian 1 buah tas selempang yang terjatuh tidak jauh dari pelaku segera diamankan anggota,” jelas dia.

“Pelaku tertangkap tangan disertai barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar, 1 paket kecil, serta 1 wadah plastik di dalam tas tersebut,” terangnya lagi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti segera dibawa dan diamankan ke Polsek Rantau Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here