Beranda Banyuasin PMD Kabupaten Banyuasin Sosialisasikan Pelestarian Adat Istiadat

PMD Kabupaten Banyuasin Sosialisasikan Pelestarian Adat Istiadat

941
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Dinas PMD Kabupaten Banyuasin melalui Kecamatan Suak Tape mensosialisasikan pelestarian adat istiadat Banyuasin, bertempat di halaman kantor setempat, Rabu (7/4).

Acara tersebut langsung dibuka Camat Suak Tapeh, Sashadiman Ralibi S.Ag M.Si. Turut dihadiri Kasi Lembaga Kemasyarakatan Nasir, SIP M.Si, Ketua Pembina Adat Kabupaten Banyuasin Drs.H.Noer Muhammad,serta H. Iskandar Zulkarnain, SH M.Hum, Drs.H.Robani Syahrin, KH. Kaharudin Aziz, Ir.H.Ibnu Aziz MT Are, Ketua Adat 11 Desa Kecamatan Suak Tapeh dan seluruh jajaran staf di Suak Tapeh.

Camat Suak Tape, Sashadiman Ralibi menjelaskan kegiatan sosialisasi tentang adat istiadat dan budaya Banyuasin. “Jadi, adat istiadat ini berlaku sejak zaman sebelum kita merdaka, dan adat istiadat perlu dilestarikan di tempat masing-masing,” jelasnya.

Sashadiman menambahkan, sesuai dengan konteks perkembangan zaman saat ini, seperti perkawinan masih tetap dilaksanakan dan juga masih melakukan gotong-royong dan adat-adat yang lainnya, yang sifatnya tidak bertentangan dengan pemerintahan dan aturan yang berlaku di Banyuasin.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Suak Tape akan mensosialisasikan adat dan kebudayaan Kabupaten Banyuasin yang pertama sekali tentang peraturan dan undang-undang siber cahaya yang telah diterbitkan oleh pemerintah kabupaten,” bebernya.

Sementara itu, Pembina Adat Kabupaten Banyuasin, Drs.H.Noer Muhammad mengatakan, kegiatan sosialisasi adat istiadat Kabupaten Banyuasin ini bertujuan supaya jangan sampai adat lama ini ditinggalkan karena pengaruh budaya baru.

“Media sekarang cukup besar pengaruhnya dengan kondisi yang ada di masyarakat saat ini, kadang-kadang hal ini tidak sesuai dengan keadaan. Oleh karena itu diadakanlah sosialisasi ini untuk mendorong dan meningkatkan kepatuhan terhadap adat-adat lama, dengan harapan masyarakat bisa mengetahui apa yang sudah digariskan oleh keluarga, keturunan nenek moyang yang terdahulu harap dilaksanakan,” tambah dia.

“Sepanjang itu bisa kita laksanakan, salah satu contohnya adat dalam suatu perkawinan, jangan sampai hilang. Kesenian dan juga budaya-budaya lainnya juga perlu kita lestarikan,” pungkas dia. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here