Beranda Hukum & Kriminal 60 Kali Beraksi, Pelaku Penodongan di Kertapati Ini Akhirnya Keok Diringkus Polisi

60 Kali Beraksi, Pelaku Penodongan di Kertapati Ini Akhirnya Keok Diringkus Polisi

340
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Jajaran anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang berhasil meringkus Rio alias Dedek (21) yang merupakan pelaku penodongan mobil barang yang sudah meresahkan pengguna jalan di daerah Kertapati.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, ditangkap di tempat persembunyian, Jumat (19/2) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim IPTU Ledi mengatakan, bahwa pelaku merupakan pelaku penodongan terhadap mobil barang yang berasal dari luar Palembang.

“Pelaku bersama ketiga temannya yang masih DPO, melakukan penodongan dengan modus menyetop korbannya dengan berpura-pura meminta rokok. Setelah korban berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata tajam (sajam) kepada korban, dan meminta uang serta ponsel milik korban, ” ujarnya, Selasa (23/2), saat press release di Mapolsek Kertapati Palembang.

Para pelaku melakukan aksi terakhir kali di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, tepatnya di atas Jembatan Keramasan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (13/2) sekitar pukul 04.00 WIB, dengan korban M. Taufik Hidayat.

“Dari laporan korban, anggota kita berhasil menangkap pelaku Rio. Tapi saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya, pelaku mencoba kabur dan terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas,” katanya.

Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Kertapati Palembang. “Setelah dibawa, anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan bahwa pelaku sudah melakukan aksi penodongan lebih kurang 60 TKP. Semuanya di daerah Kertapati. Dan pelaku yang kita tangkap ini merupakan otaknya,” ungkap dia.

Selain pelaku, anggotanya turut mengamakan barang bukti berupa dua sepeda motor, dua buah ponsel dan dua buah sajam.

“Untuk tiga pelaku lainnya yakni Dedi, Thomas, dan Beto, kita imbau untuk menyerahkan diri sebelum kita jemput, bahkan kalau melawan atau mencoba kabur kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku yang berhasil ditangkap merupakan residivis. “Pelaku ini sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan kembali mengulanginya lagi,” tambah dia.

Sementara itu, pelaku Rio mengakui pembuatannya bersama ketiga temannya.

“Saya memang melakukannya bersama ketiga teman saya itu, dimana saya yang menyetop mobil dan mengacungkan sajam, dan ketiga teman saya yang menguras barang berharga korban,” aku dia.

Ia menuturkan, sudah melakukan aksi penodongan sekitar 60 kali. Dan untuk hasilnya dibagi rata bersama ketiga rekannya yang masih DPO.

“Uang kami bagi dan dihabiskan untuk judi online serta membeli sabu untuk dikonsumsi. Kami melakukan aksi itu dengan korban yang menggunakan mobil barang berasal dari luar Palembang,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here