Palembang, Beritakajang.com – Lantaran menemukan kunci gembok ruko yang terletak di kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang pada Maret 2020 lalu, Agus Habibi (30) bersama ketiga rekannya nekat mencuri barang yang ada di dalam ruko tersebut.
Saat ditemui di ruang Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, pelaku mengatakan, usai menemukan kunci itu, timbul niat kami berempat untuk membuka ruko tersebut, setelah lokasi sepi dan ruko itu tutup.
Usai berhasil masuk ke dalam ruko, keempat sahabat ini langsung mengambil barang-barang yang ada, seperti sepatu, kipas angin, dan gas.
“Kami jual Rp 800 ribu, saya dapat bagian Rp 200 ribu. Uangnya habis untuk bermain slot (judi online) dan rokok,” jelasnya.
Disinggung mengenai dimana ia mendapatkan kunci tersebut, Agus menuturkan kalau ia menemukan anak kunci itu di samping jendela di ruko tersebut.
“Saya sering lewat sana, kemudian ada anak kunci yang menempel di samping jendela, saya ambil diam-diam,” jelasnya.
Ia menjelaskan, selama 8 bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO), ia pergi ke kawasan Kayuagung untuk menghindari kejaran petugas.
“Selama 8 bulan ini saya disana bekerja sebagai tukang bangunan,” ujar ayah satu orang anak ini.
Ia mengaku, bahwa temannya bernama Dandi sudah terlebih dahulu tertangkap dan dua lagi masih melarikan diri.
“Memang saya ada niat untuk menyerahkan diri setelah tahun baru imlek. Karena saya rindu anak istri, kemudian saya pulang ke rumah, namun saat saya tiba di rumah saya ditangkap,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saya menyesal, akibatnya saya harus masuk penjara,” tutupnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan adanya penangkapan pelaku bobol ruko bernama Agus. “Pelaku sudah diamankan untuk diproses dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. [Andre]