Beranda Hukum & Kriminal Waduh, Oknum Kades di OKI Ketahuan Main Judi Sambil Nyabu

Waduh, Oknum Kades di OKI Ketahuan Main Judi Sambil Nyabu

457
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Kurang lebih sepekan, Juned yang diketahui merupakan oknum Kepala Desa (Kades) Sumber Hidup SP1 Kecamatan Pedamaran Timur Ogan Komering Ilir (OKI) ini menjadi ‘pesakitan’ dan mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres OKI.

Tersangka Juned diamankan petugas saat berjudi dan kedapatan membawa 3 paket kecil sabu dan 1 buah alat hisap sabu.

Dikutip dari beritamusi.co.id, Kasat Narkoba Polres OKI Iptu Agung Wijaya Kusuma melalui KBO Satnarkoba IPTU Indariyono, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, bahwa oknum kades tersebut ditangkap pada Sabtu (23/1) dini hari berikut tiga (3) orang rekannya di sebuah pondok.

“Sekira pukul 02.00 Wib di sebuah pondok yang berada di pinggir Jalan Dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Pedamaran Timur OKI,” ungkap KBO Satnarkoba IPTU Indariyono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2) pagi.

Saat penggerebekan, lanjut dia, ada empat (4) orang yang sedang bermain judi remi (song –red). Mereka adalah Suman, Rudi, Guntoro dan Juned (kades). Jelas dia lagi, ketika digeledah, ditemukan 3 paket kecil sabu dan 1 buah alat hisap sabu (bong).

“Jadi selain berjudi, Juned dan 3 rekannya juga mengakui memang sambil memakai narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut. Sekarang perkaranya sedang kita sidik dan telah dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Masih kata dia, keempat orang tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka.”Selain telah mengakui saat dilakukan pemeriksaan, dari hasil test urine mereka juga terbukti positif memakai narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj. Nursula S.Sos, saat dikonfirmasi terkait penangkapan Kades Sumber Hidup Pedamaran Timur OKI, enggan berkomentar banyak.

“Saat ini kita sedang menunggu surat tertulis dari Kecamatan Pedamaran Timur tentang pengangkatan Plh Kades. Jadi, dengan adanya Plh Kades, pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat,” jelas dia.

Terkait kasus yang menimpa Kades Sumber Hidup, kita sepenuhnya serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Nanti jika sudah ada keputusan inkrah, baru kita akan ambil tindakan lebih lanjut,” jelas dia. (Ron)

Sumber: beritamusi.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here