Beranda Hukum & Kriminal Di Pekan Keempat Bulan Januari, 25 Kasus Diungkap Reskrimum Polda Sumsel dan...

Di Pekan Keempat Bulan Januari, 25 Kasus Diungkap Reskrimum Polda Sumsel dan Polres Jajaran

285
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM menyampaikan informasi hasil ungkap kasus 3C (curas, curat dan curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres jajaran pada pekan keempat bulan Januari 2021.

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran pada pekan keempat bulan Januari 2021 mengungkap kasus 3C sebanyak 25 kasus tindak pidana.

Kabid Humas berharap kepada masyarakat Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing, dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor demi meminimalisir tindak pidana 3C

“Walaupun masih masa pandemi Covid-19, Dit Reskrimum serta Polres/tabes jajaran masih akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam ungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel,” tutup Kombes Pol Drs Supriadi, MM. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here