Beranda Hukum & Kriminal Robin Sefrianto Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu di Dalam Karung Beras

Robin Sefrianto Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu di Dalam Karung Beras

418
0
BERBAGI

Banyuasin, Beritakajang.com – Kedapatan menyimpan 48 paket sabu di dalam karung beras rumahnya, Robin Sefrianto (25) warga Desa Tirta makmur SP 4 Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin ini akhirnya digelandang petugas ke Polsek Air Kumbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (28/1).

Dari lokasi tersebut, petugas turut menyita satu klip plastik besar berisi sabu sebanyak 48 paket berserta timbangan digital yang disimpan di dalam kamar tersangka.

“Benar, tersangka ini salah satu pengedar narkoba di kampungnya. Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Air Kumbang, IPTU Disa Javier Suwarta Putra.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, baik asal barang sampai ke pengguna sabu ini. Tersangka sendiri kita kenakan Pasal 114 Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terang Kapolsek.(Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here