Beranda Hukum & Kriminal Terkait Pembunuhan Yuliana di Kamar Hotel Rio, Ini Motif Pelaku

Terkait Pembunuhan Yuliana di Kamar Hotel Rio, Ini Motif Pelaku

234
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Terkait aksi pembunuhan terhadap Yuliana (25) di kamar Hotel Rio, Jalan Lingkaran, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, pada Selasa (5/1) sekitar pukul 23.00 Wib, terungkap bahwa korban sebelum meninggal memberikan perlawanan dan sempat meminta tolong.

Namun karena kalah tenaga dan oksigen berkurang lantaran di bekap serta tangan korban diikat dengan baju, membuat Yuliana tewas seketika. Hal ini diungkapkan oleh pelaku Agus Saputra (24).

“Saat kejadian memang korban saat melawan, tapi kalah tenaga dengan saya, hingga membuat korban merenggang nyawa,” ujarnya, Senin (18/1), saat press release di Mapolrestabes Palembang.

Ia menuturkan, awalnya tidak ada niat untuk menghabisi korban, hanya membekap dan mengikat tangan korban saja.

“Saya tidak niat membunuh korban, hanya membekap korban dan mengikat tangannya saja, tapi tahunya korban sudah meninggal,” kata dia.

Usai kejadian ia tidak kabur, melainkan berada di kosannya di Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.

“Kejadian itu tidak akan terjadi kalau korban menuruti saya, karena dalam perjanjiannya Rp 400 ribu untuk tiga jam, tapi dia ingkar janji, sebab baru sekali main tidak sampai 20 menit, dan saya minta lagi tidak dikasih, sehingga saya kesal dan terjadilah hal itu,” ungkapnya.

Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, bahwa motif pelaku yang tidak lain pelanggan korban menghabisi pelaku karena kesal.

“Dari interogasi yang anggota kita lakukan bahwa pelaku ini kesal dengan korban karena awalnya dalam perjanjiannya antara korban dan pelaku melalui aplikasi WeChat Rp 400 ribu untuk tiga jam, tapi dalam perjalanannya tidak sesuai hingga membuat pelaku gelap mata, hingga terjadilah pembunuhan terhadap korban,” jelas dia.

Atas kejadian itulah, anggota gabungan Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan dan kiri, hingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang.

“Pelaku ditangkap di kosannya, tapi saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here