Musi Rawas, Beritakajang.com – Polres Musi Rawas menggelar kegiatan razia yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus cipta kondisi (cipkon), Sabtu (16/1) mulai sekitar pukul 22.00 Wib hingga pukul 23.59 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 225 Botol minuman keras (miras) dan satu ember tuak di Pondok Tuak Caca, di Desa Suka Rejo, Kecamatan STL ULU Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain itu, petugas juga mengamankan 15 pengunjung pondok tersebut terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Pebriana dan Kasat Narkoba, AKP Denhar, Ahad (17/1).
Menurut Kapolres, kegiatan dilaksanakan bertepatan dengan menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi corona virus desease 2019 (Covid-19).
“Ya, semalam sekitar 50 anggota melakukan KRYD, sekaligus cipkon, bertepatan dengan menegakkan prokes Covid-19 di Pondok Tuak Caca,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dari hasil KRYD, cipkon dan meneggakkan prokes pandemi corona, anggota mengamankan ratusan botor miras diantaranya, 4 botol miras merek Newport Revolution, 30 botol kecil miras Guninnes, 120 botol miras Malaga, 23 botol kecil Singa Raja, 28 botol besar Miras Singa Raja dan 20 botol Miras Mansion House. Selain itu, anggota juga menyita satu ember tuak, 15 pengunjung terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Serta di lokasi tersebut anggota mengamanjan 10 unit motor dan 3 unit mobil,” papar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, KRYD sekaligus cipkon bertepatan dengan menegakkan prokes Covid-19. “Ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif masyarakat (kamtibmas). Sekaligus, untuk menekan atau memutar rantai terpaparnya Covid-19 (corona),” ucapnya.
Kapolres berharap, dengan dilakukan KRYD sekaligus cipkon, bertepatan dengan menegakkan prokes Covid-19, bisa meningkatkan kamtibmas di wilayah Desa Suka Rejo dan sekitaran Kecamatan STL Ulu Terawas. “Dan yang paling penting mencegah timbulnya klaster baru Covid-19,” tukasnya. (Dep)