Beranda HL Anggota Polsek Plaju Tangkap Pengedar Sabu

Anggota Polsek Plaju Tangkap Pengedar Sabu

348
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Berdalih demi untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, John Ferry alias Ojon (38), warga Jalan Dipanjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kecamatan Plaju nekat edarkan sabu di daerahnya.

Akibatnya, pelaku diamankan oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju di kediamannya, Jumat (6/11) sekitar pukul 18.30 Wib, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp1,8 juta, satu buah timbangan digital, satu buah ponsel merk Lenovo, tigal bal plastik bening, dua buah korek api gas, satu buah gunting dan uang Rp 100 ribu.

Kapolsek Plaju IPTU Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, tertangkapnya bandar sabu ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

“Anggota kita mendapatkan telepon dari masyarakat sekitar rumah pelaku, dan memberikan informasi kalau rumah pelaku dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya, Senin (4/1).

Dari informasi itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Plaju bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya beserta barang bukti, dimana disaat bersamaan ada seorang yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu.

“Dari informasi yang kita dapatkan dari pelaku, kalau barang ini didapatkan dari seorang teman yang berada di seberang yang saat ini dalam penyelidikan kita,” katanya.

Sementara itu, pelaku Ojon mengaku nekat menjadi bandar sabu karena faktor ekonomi.

“Saya sudah satu tahun enam bulan melakukan bisnis ini demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Barangnya, saya beli dari teman di daerah 7 Ulu,” tutup dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here