Musi Rawas, Beritakajang.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tugumulyo memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan malam tahun baru 2021.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tugumulyo, IPTU M. Dadang Rusnandar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/12/2020).
Dikatakan Kapolsek, Polsek Tugumulyo siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Namun pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tahun baru 2021.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membatasi kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti ketentuan yang dilaksanakan selama pandemi Covid-19,” ujarnya.
Akan tetapi, sambung Kapolsek, untuk kegiatan hajatan dipersilakan namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kebijakan tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas,” imbuhnya.
Mengenai keberadaan salah satu tempat hiburan dan lokasi wisata di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas yang saat ini sedang viral dan ramai dikunjungi oleh masyarakat. Maka pihaknya akan melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.
“Kita berharap semua pihak memiliki kesadaran dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tukasnya. (Dep)