Beranda HL Cabuli Anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi

Cabuli Anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi

275
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Seorang pria berinisial IS (31) warga Kecamatan Sukarami Palembang tega cabuli anak tirinya berinisial HZ (13) hingga tiga kali.

Pelaku kini diamakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang pada Senin (7/12) lalu pukul 01.00 Wib.

Kejadian tersebut pertama kali terjadi di rumah korban pada Rabu (30/9) silam pukul 14.00 Wib, dan pada Senin (14/10) pukul 12.30 Wib pada saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Pada saat di rumah, pelaku melihat korban tertidur, dan pelaku langsung menindih badan korban hingga pelaku menurunkan celana panjang korban dan mengancam akan membunuh ibu korban, kalau korban tidak menuruti kemauan pelaku.

Setelah itu pada tanggal 14 Desember, pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap korban, pada saat ibu korban pergi ke pasar. Pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya kalau tidak menuruti kemauan pelaku, dan saat itu korban hanya pasrah menuruti kemauan pelaku.

Mengetahui hal tersebut dari anaknya, RA ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (4/12/2020).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasubnit PPA IPDA Pipin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan tersebut anggotnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujar Anom, Rabu (16/12/2020).

Lanjut Anom mejelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku dalam keadaan mabuk dan pada saat ibu korban sedang sibuk atau tidak ada di rumah.

Sementara itu pelaku IS mengatakan, kalau ia sudah menikah bersama ibu korban kurang lebih selama 10 tahun. “Saya sudah melakukan aksi itu tiga kali dan pada saat saya sedang mabuk,” katanya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here