Beranda HL Pekan Kedua Desember, Belasan Kasus 3C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

Pekan Kedua Desember, Belasan Kasus 3C Diungkap Jajaran Polda Sumsel

317
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Pekan kedua di bulan Desember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di pekan kedua bulan Desember 2020.

“Ke-12 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus curat sebanyak 8 kasus dan 3 kasus Curas. Sedangkan pengungkapan kasus curanmor nihil, kasus pembunuhan 1 kasus dan kasus penganiayaan berat di pekan itu nihil,” ujar Supriadi, Senin (14/12/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Musi Banyuasin 2 kasus, dan Polres Empat Lawang 2 kasus  menjadi yang terbanyak mengungkap kasus .

“Sementara dari Polres Lahat dan Polres OKU Timut, Polres OKU Selatan, Polres Prabumulih dan Polres Pali masing-masing dengan 1 kasus,” kata dia.

Meskipun saat ini masih di masa pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here