Palembang, Beritakajang.com – Seperti yang sudah diketahui bahwa Kota Palembang saat ini sudah masuk zona merah kembali terkait wabah pandemi Covid-19. Maka dari itu, Polrestabes Palembang melakukan giat penertiban kerumunan dan melakukan razia protokol kesehatan Covid-19 dengan sasaran berbagai café-cafe di Kota Palembang, Sabtu (12/12/2020).
Giat penertiban protokol kesehatan ini dimulai sekitar pukul 20.00 Wib sampai 22.00 Wib, diketahui bahwa pelaksanaan giat ini berjalan dengan lancar.
Terlihat di lapangan, masih banyak remaja yang berkumpul hingga membuat kerumunan di berbagai tempat yang di datangi anggota. Bahkan ada beberapa yang tidak menggunakan masker dan langsung ditegur oleh petugas.
Adapun cafe yang didatangi oleh petugas yang pertama kali adalah cafe Kemudi, Warung Gap yang berada di kawasan Jakabaring. Setelah itu petugas melanjutkan penertiban di area Ilir, seperti Cafe No Limit yang berada di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Triyanto melalui Kanit Tujawali IPTU A. Yani mengatakan, penertiban ini dilakukan guna mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kita melalui patroli ini melakukan antisipasi penyebaran terkait virus corona, karena saat ini kita sudah zona merah, sasaran patorli ini ialah café-cafe dan tempat hiburan,” kata IPTU A. Yani.
Selanjutnya, IPTU A. Yani menuturkan akan menindak tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika dari pantauan ada yang melanggar, maka kita akan lakukan penindakan dan memberi sanksi pada pengunjung maupun pemilik tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan sebagaimana mestinya, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker,” jelas dia saat ditemui di lokasi penertiban, Sabtu (12/12/2020) malam.
Giat ini dilakukan dengan harapan adanya penurunan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Palembang. Diketahui Polrestabes Palembang menurunkan sekitar 50 personel, dibantu anggota TNI dan Satpol PP. [Andre]