Beranda HL Satu dari Tiga Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Warga Srinanti Berhasil Ditangkap Polisi

Satu dari Tiga Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Warga Srinanti Berhasil Ditangkap Polisi

848
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Satu dari tiga tersangka pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di Desa Srinanti Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (09/12/2020) sekira pukul 18.30 Wib kemarin, berhasil diamankan Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Polres OKI.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Rifki alias Kiki (21), warga Desa Srinanti Kecamatan Pedamaran.

Saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020), Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH, S.IK, MM melalui Kasubbag Humas Polres OKI AKP Iryansyah, membenarkan bahwa pihaknya (Tim Macan Komering Polsek Pedamaran) telah mengamankan Rifki alias Kiki.

Menurutnya, pelaku Rifki diamankan petugas berdasarkan laporan Ernadi (44) yang telah menjadi korban penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan bersama dua tersangka lainnya, yakni Medi (40) dan Riko (18), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Iryansyah juga menjelaskan bahwa korban telah dianiaya atau dikeroyok oleh Rifki dengan cara diterjang di bagian dada sebanyak satu kali, sehingga membuat korban jatuh terlentang. Setelah itu Rifki langsung menendang muka korban sebanyak dua kali.

Melihat hal itu, kemudian Medi yang merupakan paman Rifki, datang menghampiri korban dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang dan membacok kepala korban. Tidak hanya itu, Riko yang tidak lain adalah adik Rifki, juga datang menghampiri korban dan langsung menendang kepala korban.

Usai melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban mengalami sakit di dada dan kepala, serta luka bacok di bagian kepala.

Masih kata Iryansyah, usai menerima laporan korban, Tim Macan Komering Polsek Pedamaran yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Pedamaran AKP RC Tarigan S.Sos didampingi Kanit Reskrim IPDA Jamal SH, MH langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku Rifki berada di Desa Srinanti. Tak ingin buruannya hilang, Tim Macan Komering Polsek Pedamaran langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku Rifki berhasil kita amankan saat melintas di Desa Srinanti dengan mengendarai sepeda motor. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pedamaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dua pelaku lainnya, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.(Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here