Beranda HL Pemkot Lubuklinggau Segera Terapkan Aplikasi e-Kinerja

Pemkot Lubuklinggau Segera Terapkan Aplikasi e-Kinerja

297
0
BERBAGI

Lubuklinggau, Beritakajang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam waktu dekat akan menerapkan aplikasi e-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. A. Rahman Sani saat membuka kegiatan sosialisasi e-Kinerja BKN, di Op Room Moneng Sepati, Jumat (4/12/2020).

Dalam arahannya, sekda mengingatkan agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia berpesan agar peserta mengikuti sosialisasi  dengan serius, sehingga hasilnya nanti bisa diterapkan untuk menilai kinerja ASN di instansi masing-masing.

“Dulu masing-masing Kepala Seksi (Kasi) memiliki buku saku untuk mencatat kegiatan bawahannya. Aplikasi ini sama halnya dengan buku saku itu, sama-sama untuk menilai kinerja,” katanya.

Apalagi, tambah sekda, tugas ASN semakin lama kian berat, jadi masing-masing harus meningkatkan kinerja untuk memenuhi tuntutan masyarakat.

“Kegiatan ini adalah kesempatan bagus karena pada 2021, diharapkan aplikasi ini segera diterapkan karena menyangkut TPP untuk menambah penghasilan ASN dan aplikasi ini juga dapat membantu pimpinan dalam memberikan penilaian terhadap bawahan,” imbuhnya.

Narasumber diisi oleh Kepala Seksi Bimbingan Penilaian Direktorat kinerja ASN BKN Jakarta,  R. Y Arie Widyawati dan Irdian Nova Alexcandra.

Dalam materinya,  R. Y Arie Widyawati menyampaikan sosialisasi aplikasi e-Kinerja BKN ini merupakan amanat dari Undang-undang ASN.

“Untuk mewujudkan ASN yang proporsional dan kompetitif dimana akan dilakukan penilainan kinerja secara digital. Semoga dengan aplikasi ini, penyusunan SKP jauh lebih baik dan objektif,” jelasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Zulfikar, melalui Kabid Pengembangan Kompetensi, Defi Ulfa Saryosa dalam laporannya mengatakan, e-Kinerja merupakan aplikasi pengukur kinerja pegawai yang didalamnya terdapat beberapa fitur, salah satunya daily evaluation system atau DES.

“Tujuan dibangunnya e-Kinerja adalah tersedianya data kinerja pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.

Aplikasi e-Kinerja, lanjut Defi, bermanfaat untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik, sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai dan memetakan kinerja PNS dalam rangka merit system.

“Adapun mekanisme e-Kinerja adalah ASN merekam data SKP yang dibuat secara cascading, breakdown SKP menjadi target bulanan, input kegiatan harian (tugas jabatan dan tugas tambahan), evaluasi capaian target SKP secara periodik dan perilaku oleh pejabat penilai, pembayaran tunjangan kinerja berdasarkan capaian nilai SKP dan parameter lain, realisasi dan penilaian prestasi kerja,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, level dalam e-Kinerja ada 6 level yakni level 1 kondisi PNS telah merubah kebiasaan untuk mencatat kegiatan kedinasan harian, level 2 kondisi PNS telah mampu mengaitkan kegiatan kedinasan harian dengan butir-butir kegiatan yang ada dalam SKP tahunan, level 3 kondisi PNS mampu membagi target tahunan menjadi target triwulan atau bulanan mengacu kepada SKP sebagai acuan kegiatan kedinasan harian.

Level 4 kondisi PNS mampu menyeleraskan sasaran organisasi dengan sasaran individu, level 5 kondisi dimana instansi telah menyusun SOTK berdasarkan Analisis Jabatan serta menyesuaikan penyusunan SKP berdasarkan Renstra dan SOTK tersebut dan level 6 kondisi dimana instansi mampu melakukan pencatatan dan penilaian kinerja PNS secara benar dan dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here