Beranda HL Spesialis Curat Dibekuk Tim Landak Polres Mura

Spesialis Curat Dibekuk Tim Landak Polres Mura

389
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Spesialis curat berhasil dibekuk Tim Landak Satuan Reskrim Polres Mura di Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 11.00 Wib.

Diketahui identitas tersangka YS (17), warga Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel).

Adapun barang bukti (BB) diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam nopol BG 3181 HO, milik Suparman (26). Kemudian, satu buah tas dompet berisi, dua lembar KTP, kunci motor, satu buah Hp merk Nokia milik Agus Supriyadi (53). Serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam nopol S 3804 EI milik Muji Andrianto (41).

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja tersangka berikut Barang Bukti sudah ditahan di Polres.

“Memang benar, tersangka sudah kami tahan, tersangka walaupun masih di bawah umur tetapi spesialis curat di wilayah hukum Polres Mura,” kata Alex, sapaannya.

AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapat informasi dari warga bahwa tersangka berada di Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

“Saat anggota meluncur ke lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP. Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, salah satu laporan polisi LP/B-41/X/2020/Sumsel/Res Mura/Sek TGM tanggal 20 Oktober 2020.

Salah satu kejadian curat diduga dilakukan tersangka di kebun karet milik Suparman di Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wib. Diduga kejadian tersebut, mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BG 3181 HO warna merah yang diparkir di kebun karet milik RI.

Pada saat korban ingin pulang sepeda motor sudah tidak ada lagi, sehingga korban mengalami kerugian hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol BG 3181 HO. “Saat ini perkara ini masih dilakukan pendalaman perkara,” tutup Kasat. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here