Beranda HL Plt. Bupati Lombok Utara: Tanpa Pajak Negara Bubar

Plt. Bupati Lombok Utara: Tanpa Pajak Negara Bubar

273
0
BERBAGI

Lombok Utara, Beritakajang.com – Pajak adalah ruh yang fundamental dalam mendorong pembangunan. Jika tidak ada pajak, dapat dipastikan negara akan bubar, apalagi daerah kecil seperti Kabupaten Lombok Utara ini. Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH MH saat memberikan sambutan pada acara penyerahan penghargaan kepada wajib pajak hotel dan restoran berprestasi yang berlangsung di Lesehan Sasak Narmada, Selasa (20/10/2020).

“Untuk meneruskan laju pembangunan ini, maka salah satu yang harus diupayakan oleh pemerintah adalah menjaga stabilitas keuangan ini tentu dengan cara terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para wajib pajak,” imbuhnya.

Merujuk pada data satu tahun terakhir, Sarifudin memastikan bahwa penerimaan sektor pajak daerah tahun 2020 diprediksi akan mengalami penurunan hingga 51,2%, dimana sebelumnya di tahun 2019 kontribusi pajak daerah mencapai 56,96% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 147.278.982.850. Ia sendiri mengakui, lesunya pendapatan daerah tersebut tidak terlepas dari pengaruh wabah Covid-19 yang melumpuhkan aktivitas perekonomian masyarakat, terutama di sektor pariwisata.

“Pajak ini terutama di tahun 2020 ini, sumber yang benar-benar kita andalkan untuk pendapatan asli daerah kita ini sangat jauh sekali penurunannya, terutama di sektor pariwisata,” tuturnya.

Meskipun demikian, Plt. Bupati tetap mengapresiasi para wajib pajak yang tetap bersemangat sebagai mitra yang baik dalam membersamai pemda membangun Lombok Utara sampai dengan saat ini.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ir. Hermanto selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Utara menjelaskan, acara tersebut sengaja digelar untuk mempererat silaturahmi pemerintah daerah dengan para pengusaha hotel dan restoran yang selama ini banyak berkontribusi dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.

“Maksud pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan suport pemerintah daerah kepada wajib pajak yang memang sebagai mitra dalam membangun Kabupaten Lombok Utara yang sama-sama kita cintai ini,” kata Hermanto dalam laporannya.

Dari acara yang diselenggarakan itu, Ir. Hermanto berharap agar kedepan pengelolaan pajak daerah menjadi lebih tertib administrasi perpajakannya baik dari pembukuan, tepat waktu penyetoran serta sesuai dengan omzet setiap bulannya sehingga pada akhirnya nanti piutang pajak semakin kecil dan tetap memberikan kontribusi yang baik bagi pembangunan Kabupaten Lombok Utara.

Berdasarkan penilaian atas dasar ketaatan dan sikap kooperatif para pengusaha, telah terpilih 12 hotel dan restoran yang paling taat dalam membayar pajak diantaranya Aston Sunset Beach, Pearl Of Trawangan, Hotel The Oberoi, PT. The Lombok Lodge, Hotel tugu Lombok, Vila Karang, Mina Tanjung Hotel, Jali Resort, Natya Hotel, Pesona Resort, Gili Eco Villas, dan Blackpenny. (Yoan/Kominfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here