Beranda HL Ayah Tiri Tega Setubuhi Sang Anak, Ibu Lapor Polisi

Ayah Tiri Tega Setubuhi Sang Anak, Ibu Lapor Polisi

454
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Tidak terima anaknya menjadi korban persetubuan, seorang ibu rumah tangga berinisial Ti (41) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan suami sirihnya bernama Maman.

Maman dilaporkan lantaran sudah menyetubuhi anak kandung dari Ti. Kejadian tersebut terjadi di rumahnya, Kecamatan Sukarami Palembang, sejak April 2016 yang lalu.

“Saya sudah disetubuhi ayah tiri sejak April 2016 lalu, dan sudah tidak terhitung lagi berapa kali. Dan setiap pelaku menyetubuhi saya, pelaku selalu mengancam agar saya tutup mulut untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, termasuk ibu saya. Kalau tidak saya diancam akan dibunuh,” ujar korban NS (19) kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020).

Lanjut korban menuturkan, pelaku selalu melakukan perbuatan tersebut di rumahnya pada saat ibunya sedang pergi keluar rumah untuk bekerja. Aksi pelaku akhirnya diketahui ibu korban tadi malam.

“Tadi malam anak saya menjerit dan tiba-tiba minta diantarkan ke rumah neneknya. Setelah sampai di rumah nenek, anak saya bercerita kepada kami kalau selama ini dia selalu disetubuhi ayahnya. Dari dipegang buah dadanya sampai kemaluannya,” kata Ti.

Tidak terima anaknya menjadi korban, lantas Ti bersama anaknya mendatangi SKPT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. “Saya sudah berumah tangga dengan dia kurang lebih 14 tahun, dan kami mempunyai satu anak dari hasil pernikahan kami. Sedangkan yang jadi korban ini anak kandung yang saya bawa,” ungkapnya.

Ti berharap pelaku bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya. “Saya benar-benar tidak terima karena ini bisa merenggut masa depan anak saya, dan saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,” tutupnya.

Diketahui pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan laporan mengenai persetubuhan terhadap anak.

“Laporan persetubuan yang dilaporkan korban sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here