Beranda HL Kerap Resahkan Warga Bawa Sajam, Saju Ditangkap Polisi

Kerap Resahkan Warga Bawa Sajam, Saju Ditangkap Polisi

282
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I mengamankan satu dari dua pelaku pembawa senjata tajam yang kerap meresahkan warga.

Saat dilakukan pencarian, petugas menemukan salah seorang pelaku pembawa sajam bernama Saju (26) di depan Lorong Tangga Raja, Jalan SH Wardoyo, 7 Ulu, SU I, pada Ahad (27/9/2020) kemarin sekira pukul 17.30 Wib.

“Mengetahui ada petugas, pelaku bernama Saju ini berusaha memberikan perlawanan dan melarikan diri,” kata Kapolsek SU I, Kompol Farizon, kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Senin (28/9/2020).

“Sempat terjadi pergumulan, namun anggota berhasil mengamankan pelaku,” ujar Farizon.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti atau mengancam warga. Sementara rekan Saju yang sudah diketahui identitasnya, kini dalam pengejaran polisi.

Polisi kini sedang melakukan pengembangan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Saju dan rekannya.

“Kalau dugaan begal, kita tidak bisa berandai-andai karena belum ada korban yang melapor. Yang jelas, pelaku ini membawa senjata tajam dan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here