Palembang, Beritakajang.com – Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr Syamsul Bahar M. Kes menjelaskan bahwa Polda Sumsel sejak Selasa kemarin sudah menerapkan kewajiban kepada personel, PNS hingga masyarakat ketika memasuki Mapolda wajib memakai masker.
“Kemudian diperiksa suhu badan, mencuci tangan saat beraktifitas, serta menerapkan protokol kesehatan Covid 19,” tambah dia saat diwawancarai wartawan di ruang ruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
“Bapak Kapolda, Wakapolda sampai PJU Polda Sumsel sangat antusias dalam pendisiplinan anggota, PNS dan masyarakat yang memasuki Mapolda Sumsel harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” jelas dia lagi.
“Bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, akan ada sanksi yang lebih tegas lagi,” pungkas dokter yang berseragam Polri melati tiga ini. (Bakrie)