Beranda HL Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sumsel Sambangi Satreskrim Polrestabes Palembang

Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sumsel Sambangi Satreskrim Polrestabes Palembang

318
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Adanya laporan dari salah satu pelapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni RI (26), warga Plaju, yang melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang, pada 14 Mei lalu. Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sumsel yang diketui oleh Nurmala, mendatangi Polrestabes Palembang.

Diketahui, RI terlibat perselisihan dengan suaminya yang berujung pada penganiayaan.

Kedatangan mereka untuk menanyakan perihal kasus-kasus yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang yang dinilai sangat lambat.

“Tindakan kasar suami saya terjadi lebih dari sekali. Bahkan yang terakhir suami tega mencekik saya,” ujar RI yang juga didampingi Woman Crisis Center (WCC), Selasa (11/8/2020).

Forum Komunikasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan meminta kepolisian, khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang segera memproses laporan mengenai KDRT ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono menegaskan, laporan KDRT yang dimaksud sedang dalam proses penyidikan.

“Semua kita serahkan ke penyidik dalam memproses laporan yang masuk perihal KDRT. Kemudian untuk melakukan penahanan kita serakan ke penyidik dan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here