Palembang, Beritakajang.com – Tiga kawanan Begal yang resahkan warga Palembang terciduk Tim Reskrim Polsek Kalidoni pada Selasa (16/6/2020).
Ketiga pelaku tersebut bernama Yuswandi(36), Hermasnyah (36), dan Nuranda(18) yang merupakan warga Kalidoni. Ketiganya berhasil diciduk, Selasa 16 Juni 2020, di rumah pelaku Ali di Jalan May Zen Lorong Yuda pukul 21.15 WIB, selagi mereka berkumpul.
Kapolsek Kalidoni AKP Irene SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan SH mengatakan, telah mengamankan tiga kawanan begal dan jambret yang meresahkan warga Palembang.
“Dari hasil penyelidikan ada 19 TKP kejahatan yang mereka eksekusi. Bulan Januari 2020 sudah dua kali di Jalan May Zen, depan Segaran mereka mencuri helm dan di Jalan Jepang merampas ponsel,” ujar Kapolsek AKP Irene, Jumat (19/6/2020)
Lebih lanjut, belasan TKP lainnya yakni di Jalan Mata merah Jambret Dompet, Jalan Harapan Jaya mencuri Helm, TKP Lemabang sampai golf dengan kasus jambret yang sama.
“Satu pelaku berinisial R masih DPO kita, dan kita minta menyerahkan diri atau kami akan tindak tegas,” Jelas AKP Irene
Barang bukti yang disita berupa 2 unit sepeda motor matic dan satu unit motor Honda. Atas tindakan tersebut pelaku terjerat atas pasal 365 KUHP dengn ancaman 7 tahun.
Sementara pelaku Yuswandi yang berperan sebagi otak kejahatan mengaku pernah ditangkap Unit Jatanras Polda Sumsel. Dan ditahan 2 tahun atas kasus yang sama.
“Aku yang menodongkan pisau ke korban dan uangnya untuk senang-senang,” ujar Yuswandi. (Bakrie)