Beranda HL Diduga Hendak Begal, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Hendak Begal, Dua Pemuda Diamankan Polisi

352
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kedapatan membawa senjata tajam jenis golok dan pisau, dua remaja KS (17) asal Jalan TPA II Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang dan Alex (22) warga Talang Jering Lorong Barokah Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang, diamankan anggota Unit Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis golok dan pisau, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, IPTU Tohirin mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berawal saat anggota Tekab 134 melakukan patroli di daerah Kertapati. Kemudian saat melintasi di depan Dealer Hino di Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, anggota mendapati gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan.

“Mendapati gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan, petugas mendekati. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Jumat (5/6/2020).

Alhasil, lanjut IPTU Tohirin, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah sajam jenis golok bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu milik pelaku Alex, yang saat itu diselipkannya di pinggang sebelah kiri. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebilah sajam jenis pisau lipat warna silver milik pelaku KS.

Didapati barang bukti tersebut, kedua sabahat ini pun langsung digiring ke Polrestabes guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

“Hingga kini kita masih periksa. Dan atas ulahnya, keduanya akan dijerat UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tuturnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here