Diskominfo KLB, Beritakajang.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat bersama Pemerintah Kecamatan Batulayar menggelar sosialisasi pencegahan virus corona (Covid-19) di aula kantor camat setempat, Jumat (8/5/2020).
Hadir pada acara tersebut antara lain Komisi Fatwa MUI Lobar Dr. TGh Muhammad Said Ghazali MA beserta tim, Camat Batulayar Syahruddin, Sekretaris Camat Afgan, Kepala Puskesmas Batulayar, Kapolsek Senggigi AKP Hernawan Rizky SIK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan FKUB Batulayar.
Syahrudin mengatakan, Kecamatan Batulayar menjadi nomor satu dalam sebaran positif kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat dengan 12 kasus positif. Ini penting kita lakukan sosialisasi menengenai cara pencegahannya, guna memutus rantai penyebaran, khususnya di Kecamatan Batulayar.
“Diharapkan kepada seluruh tokoh masyarakat untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh perhatian dan apa yang didapat nanti disampaikan kepada masyarakat,” kata Syahrudin.
Kepala Puskesmas Baatulayar menjelaskan, penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia lewat cairan batuk, bersin dan berjabat tangan. Cara pencegahan Covid-19 yaitu makan dengan gizi yang seimbang, rajin olahraga dan istirahat cukup, cuci tangan pakai sabun, gunakan masker, jaga kebersihan lingkungan dan tidak merokok.
Sementara Komisi Fatwa MUI Lobar Dr. TGh Muhammad Said Ghazali MA mengimbau tokoh agama dan masyarakat mengikuti serta menyampaikan kepada warga peraturan pemerintah mengantisipasi Covid-19.
“Peraturan dan anjuran pemerintah tidak melanggar kaidah Islam. Sesuai Hadits Rasul, mencegah lebih baik daripada mengobati. Berharap kita memahami agama sebaik mungkin agar kita tidak bingung dan dapat menimbang dalam menjalankan ibadah pada saat situasi dan kondisi seperti saat ini terjadi,” ujarnya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pernyataan bersama untuk mengurangi aktifitas ibadah di masjid/musholla/langgar yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, meniadakan sholat Jumat dan mengganti dengan sholat Zuhur di rumah masiing-masing, meniadakan sholat Tarawih dan Idul Fitri di masjid/musholla/langgar dan mengerjakannya di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Meniadakan kegiatan ibadah dan sejenisnya yang menarik dan/atau menimbulkan kerumunan massa seperti nyongkolan, resepsi pernikahan, event olahraga, lomba dan lain sebagainya.
Satgas bersama MUI, FKUB dan KNPI menginginkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lombok Barat untuk turun langsung ke desa-desa menyampaikan sosialisai kepada masyarakat dan tokoh agama agar mendengar langsung dari para ahli seperti Ketua Fatwa MUI, Kapolsek, Kabag Operasi Babinsa dan pemerintah terkait dengan penangan covid-19.
Sumber: Dinas Kominfo Lombok Barat