Beranda HL 3 Perampok Toko Emas di Sungai Lilin Ditembak, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

3 Perampok Toko Emas di Sungai Lilin Ditembak, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

471
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, MM diwakili Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK ungkap peristiwa perampokan yang terjadi di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kombes Pol. Hisar Siallagan menjelaskan, diduga ada 8 orang pelaku yang menyatroni Toko Emas Cahaya Murni milik korban Hermiati di Pasar Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.

Saat beraksi, pelaku membagi tugasnya masing-masing, 4 orang berperan masuk ke dalam toko, salah  satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban dan pelaku lainnya berjaga di depan toko emas.

Sementara perhiasan yang berhasil dibawa kabur oleh kawanan perampokan toko emas ini kurang lebih 6,5 Kg, dan juga berhasil menggondol uang tunai milik korban sebesar Rp60 juta.

“Kawanan ini beraksi pada hari Kamis (26/3/2020) pukul 12.15 Wib. Selanjutnya setelah berhasil melakukan aksinya, kawanan ini langsung kabur menggunakan 4 unit sepeda motor ke arah Palembang, jelas bertempat di Instalasi Forensik RS. Bhayangkara Palembang, Sabtu (28/3/2020) kemarin.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B-80/III/2020/Sumsel/Muba tanggal 26 Maret 2020 tentang tindak pidana curas, kita langsung melakukan penyelidikan dan dibagi dua tim.

Tim pertama mengarah ke Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, dan tim kedua mengarah ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.

Selanjutnya pada hari Jumat (27/3/2020) sekira pukul 14.00 Wib, ketiga orang pelaku diketahui berada di Jl. Palembang-Prabumulih Provinsi Sumsel.

“Kita lakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diketahui menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih hingga berhasil menghadang di Jl. Indralaya Kabupaten OI Provinsi Sumsel. Pada saat dilakukan penangkapan, 2 orang pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota kita dengan menembakkan senjata api serta mengacungkan senjata tajam jenis pisau. Lalu anggota kita memberikan tembakan peringatan tiga kali terhadap kedua pelaku, namun tidak diindahkan dan terus menyerang anggota kita dengan membabi buta,” jelas dia.

“Selanjutnya, kita lakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian dada pelaku, dan 1 pelaku berhasil kita lumpuhkan karena berusaha kabur. Ketiga pelaku kita bawa ke RS. Bhayangkara Palembang, namun dalam perjalanan 2 pelaku meninggal dunia,” tambah Dirreskrimum Polda Sumsel.

Adapun pelaku yang berhasil kita tangkap yang pertama berinisial NS (42) yang berprofesi sebagai buruh merupakan warga Desa Pulau Raman Kecamatan Tanjung Raja Selatan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, selanjutnya 2 orang pelaku yang tewas yaitu MA (50) pekerjaan buruh tinggal di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel dan P (49) juga berprofesi sebagai buruh yang tinggal di wilaya

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit DVR CCTV, 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih plus STNK, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 (tiga) butir amunisi kaliber 5,56 mm, 7 (tujuh) butir amunisi kaliber 9 mm, 1 (satu) bilah sajam, 2 (dua) buah dompet warna cokelat dan hitam, 2 (dua) buah masker (penutup muka) warna hitam, 1 (satu) buah sebow (penutup muka) warna hitam, 1 (satu) buah tas pinggang, 1 (satu) buah jam tangan, dan perhiasan emas berbagai macam bentuk.

“Kita akan terapkan Pasal 365 KUHP karena merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, untuk pelaku yang lain masih kita lakukan pengembangan dan masih kita buru,” tegas Kombes Pol. Hisar.

Press release yang digelar di depan kamar jenazah tersebut, turut dihadiri oleh Karumkit RS. Bhayangkara Palembang AKBP dr. Wahono Edhi Prastowo, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, SIK. dan Kabid Humas Polda Sumsel yang diwakili oleh Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Rudiyanto, SE MM. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here