Beranda HL Awasi Pendatang dari Zona Merah

Awasi Pendatang dari Zona Merah

329
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengambil langkah untuk mengawasi pendatang dari daerah darurat Covid-19 seperti Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Arus mudik dari zona merah ini dikhawatirkan akan memperluas penyebaran virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data dari Dinkes OKI, sebanyak 1.401 orang pelaku pejalan dari wilayah terjangkit (PPT) diperiksa dan dicek kesehatannya. Jumlah orang dalam pantauan (ODP) berdasarkan data yang dirilis Ahad (29/3/2020) sore, juga bertambah menjadi 25 orang dari sebelumnya 21 orang.

“Kita tidak menyalahkan perantau membawa virus, tapi lonjakan orang dalam pemantauan terus meningkat,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 OKI, Listiadi Martin, Ahad (29/3/2020).

Dari pantauan sejak pekan lalu, Gugus Tugas OKI mendirikan posko di pintu tol Kayuagung. Sementara Tim gabungan dari Kepolisian, Kodim, Dishub dan Dinkes memeriksa suhu tubuh penumpang.

“Memastikan jika suhu badan lebih dari 38 derajat ditambah gejala batuk atau keluhan pernapasan perlu diantisipasi,” ujar Iwan Setiawan selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI.

Di desa-desa dengan melibatkan masyarakat gugus tugas kecamatan mengecek kedatangan pendatang dari luar daerah.

“Kalau ada langsung kita minta isolasi mandiri 14 hari, kita pantau, kalau berlanjut segera ditangani,” tambah Iwan.

Tidak hanya mengawasi pendatang, pemerintah daerah juga memberlakukan himbauan tertib psycal distancing di ruang publik, juga menjadi upaya yang dijalankan Polres OKI bersama Satpol PP OKI. Seperti membubarkan kerumunan warga.

“Kami tidak pernah berhenti melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona demi keselamatan masyarakat. Segala upaya telah ditempuh. Saat ini kami fokus mengawasi kedatangan bus dari zona merah,” jelas Kepala Satuan Pol PP OKI, Abdurahman. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here