Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM mengatakan bahwa pada pekan keempat bulan November 2020 ada 40 kasus narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel, dengan 52 tersangka.
“Untuk barang bukti yang disita yaitu 1612,13 gram sabu, 460,34 gram ganja, dan 1001 1/2 butir ekstasi,” kata Kabid Humas, Senin (30/11/2020).
Dari barang bukti narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 12,178 jiwa anak bangsa.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah pandemi Covid-19 dan persiapan pam pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan,” pungkas dia. [Bakrie]