Muba, Beritakajang.com – Pj. Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud didampingi Sekretaris KPU Muba Dedi Irawan menyerahkan langsung santunan kematian kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Penyerahan santunan kematian sebesar Rp 36 juta kepada istri dari ahli waris Muzahri pada Senin (4/3/2024) pagi, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Pj. Bupati H Apriyadi Mahmud dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa almarhum Muzahri adalah seorang pahlawan demokrasi, karena meninggal dunia pada saat menjalankan tugasnya sebagai petugas KPPS di Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
la juga menyampaikan, agar keluarga yang ditinggalkan tetap semangat dalam menjalankan kehidupan, karena setiap cobaan pasti ada hikmahnya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Muba turut belasungkawa atas meninggalnya saudara kami Muzahri, semoga beliau mendapat tempat terindah disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan,” tutur Apriyadi.
Dikatakan Apriyadi, bahwa bantuan tersebut telah dianggarkan oleh KPU Muba.
“Alhamdulillah, KPU Muba memiliki perhatian penuh kepada pekerjanya dengan menganggarkan bantuan ini. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga,” tandas dia.
Sementara itu, keluarga ahli waris menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan perhatian pemkab dan KPU Muba kepada seluruh petugas KPPS Pemilu 2024, khususnya kepada keluarganya.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan semua pihak terkait yang telah memberikan perhatian kepada keluarga kami. Semoga kita semua diberikan kesehatan,” pungkasnya. (Tarmizi)