Beranda Musi Banyuasin Aktivis Muba Desak Pemkab dan Penegak Hukum Tindak Mafia Tanah PT GPI...

Aktivis Muba Desak Pemkab dan Penegak Hukum Tindak Mafia Tanah PT GPI dan KUD

59
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun antara masyarakat dengan PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) kembali menjadi sorotan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat lanjutan terkait penyelesaian klaim lahan terhadap PT GPI, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah H. Apriadi, M.Si.

Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Muba H. Toha Tohet, Wakil Bupati Kyai Rohman, Ketua DPRD Muba H. Junaidi Gumai, serta jajaran Forkompimda lainnya. Turut hadir juga perwakilan kelompok masyarakat dari tujuh desa, KUD Muda Rasan Jaya, dan manajemen PT GPI.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menuntut penyelesaian klaim tanah yang telah berlarut-larut, termasuk dugaan pengelolaan ribuan hektare lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran perizinan IUP, pajak, serta tuntutan ganti rugi yang belum dipenuhi.

Perwakilan PT GPI dalam rapat tersebut mengklaim telah membayar ganti rugi kepada masyarakat dan menyebut telah ada putusan pengadilan terkait klaim lahan tersebut. Namun, perwakilan masyarakat, Alamsyah dan H. Zuraini Anwar, membantah klaim tersebut, dengan menyatakan bahwa belum ada pembayaran ganti rugi yang sesuai dan pengukuran lahan oleh BPN menunjukkan adanya ribuan hektare lahan di luar HGU yang seharusnya dikembalikan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady SH MH mengungkapkan kekecewaannya karena rapat ini tidak dihadiri oleh pihak pengambil keputusan dari PT GPI, yang berulang kali menghambat penyelesaian konflik. Ia menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan sebelum dirinya berpindah tugas.

Kapolres Muba yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi SH menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan bersikap netral dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penyelesaian konflik tanpa mengganggu investasi di Muba.

Ketua DPRD Muba Junaidi Gumai menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat. Ia meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan demi keadilan bagi masyarakat yang telah menunggu penyelesaian selama puluhan tahun.

Arianto SE selaku perwakilan aktivis Muba, menyoroti lambannya tindakan pemerintah daerah dalam mengeksekusi rekomendasi penyelesaian konflik yang telah dibuat dalam berbagai rapat sebelumnya.

Ia juga mengungkap adanya indikasi manipulasi dokumen jual beli lahan serta dugaan penerimaan uang Rp 600 juta dari PT GPI untuk pembuatan surat pengakuan hak (SPH) atas lahan yang disengketakan.

Dalam penutupan rapat, Bupati Muba H. Toha Tohet menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan siap bersurat ke Presiden, Satgas Mafia Tanah, dan Kapolri jika permasalahan ini tidak segera dituntaskan.

Bupati juga mengizinkan masyarakat untuk memasang plang kepemilikan lahan, asalkan tidak menghambat aktivitas perusahaan. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here