Beranda OKI Madira Susun Dokumen KLHS, Pemkab OKI Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan

Susun Dokumen KLHS, Pemkab OKI Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan

145
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering (OKI) gelar konsultasi publik untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD), bertempat di aula Bappeda OKI, Jumat (13/10/2023).

Bupati OKI melalui Asisten bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan OKI HM. Lubis SKM M.Kes menerangkan, penyusunan dokumen KLHS ini untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan, rencana, dan program agar risiko negatif terhadap lingkungan yang tidak diharapkan dapat diminimalisir.

Kegiatan penyusunan dokumen KLHS ini berlangsung selama dua hari (13-14 Oktober 2023) melaksanakan konsultasi publik-I, dalam rangka identifikasi dan perumusan isu strategis pembangunan berkelanjutan.

“Isu atau permasalahan pembangunan berkelanjutan itu tidak hanya terbatas pada urusan lingkungan hidup, tetapi juga termasuk urusan sosial dan urusan ekonomi, urusan hukum dan tata kelola,” ujar Lubis.

Lubis mengajak seluruh peserta yang hadir untuk proaktif memberikan masukan untuk menghasilkan dokumen KLHS RPJPD yang berkualitas.

“Kita semua tentunya ingin daerah kita maju melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan yang strategis dan berkelanjutan. Saat ini kita akan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan utama atau isu strategis yang ada di Kabupaten OKI untuk kemudian dikaji oleh para ahli,” imbuhnya.

Lubis berharap, apa-apa yang menjadi tujuan dalam pembangunan berkelanjutan dapat kita capai.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun KLHS RPJPD dan RPJPMD Kabupaten OKI Aris Panani SP M.Si menyamakan, ada banyak tahapan dalam penyusunan KLHS tersebut.

“Ada banyak tahapan penyusunan KLHS ini diantaranya, kick off meeting (rapat pembukaan kegiatan), pembentukan Tim Penyusun KLHS, identifikasi dan pengumpulan data, analisis data, konsultasi publik 1, alternatif proyeksi, konsultasi publik 2, pembuatan laporan KLHS RPJPD/RPJMD, penjaminan kualitas pendokumentasian dan validasi oleh DLHP Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Aris.

“Saat ini kita melaksanakan pembahasan bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini karena pembangunan berkelanjutan melibatkan banyak aspek dan proses yang tidak singkat untuk dapat memenuhi standar berkualitas yang diharapkan,” imbuhnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here