PALI, Beritakajang.com – Satu lagi pelaku pencurian kabel untuk merekam kegiatan seismik milik PT Teguh Usaha Bersama (TUB) berhasil diringkus Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pimpinan IPDA Bambang Rudiansyah SH.
Kali ini, Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab meringkus pelaku bernama Diwanda (23) yang merupakan warga Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Dari tangan pelaku ini, tim berhasil mengamankan 9 roll kabel line warna orange yang dimasukkan dalam tiga karung plastik putih.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan, kejadian aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (18/4/2023) silam sekira pukul 07.30 WIB.
“Kejadiannya di lokasi kerja project seismic 3D Abab, tepatnya di RL 22 wilayah Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab PALI,” jelas IPTU Arzuan SH kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Kapolsek menegaskan bahwa pelaku ini ditangkap usai pihaknya menerima laporan dengan LP/B/31/IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel tanggal 18 April 2023. Menurut dia, pelaku ditangkap saat sedang berada rumah temannya di Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab, dan langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejadian pencurian itu, pihak PT TUB mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta,” tandas Kapolsek Penukal Abab. (Esa)