Muba, Beritakajang.com – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Nomor : B-050/100/Setda/2023 tentang pelaksanaan forum perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja tahun 2024.

Dalam hal ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan rapat pelaksanaan forum perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja tahun 2024, Kamis (2/3/2023).
Rapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD tersebut dihadiri langsung Plt. Sekretaris DPRD Muhammad Hatta SE MM, Sekretariat DPRD Muba, Bappeda Musi Banyuasin dan lainnya.

Berbagai program kerja dibahas dalam rapat tersebut, menyangkut SE Bupati Musi Banyuasin (Muba) Nomor : B-050/100/Setda/2023. (Tarmizi/ADV)