Kayuagung, Beritakajang.com – Wacana penataan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat tanggapan berbeda dari berbagai pihak.
Salah satu pengurus partai politik di Kabupaten OKI yang enggan disebutkan identitasnya, beranggapan pemecahan dapil hanya sekedar untuk kepentingan dan keuntungan partai tertentu.
“Kami tidak setuju kalau ada perubahan dapil, pasalnya belum begitu mendesak,” terang dia, Rabu (30/11/2022).
Ia juga mempertanyakan kinerja KPU OKI, lebih baik jalankan demokrasi saat ini, jangan sampai dirusak hanya untuk mengutamakan kepentingan sekelompok, sehingga kurang bermanfaat. Tidak maksimal dan tidak begitu menyentuh bagi kepentingan masyarakat.
“Jangan dijadikan alasan luas wilayah atau penambahan penduduk menjadi penentu efektif atau tidaknya kinerja DPRD OKI, harusnya fungsi-fungsi yang sudah ada dijalankan dengan baik dan maksimal saja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten OKI Abdiyanto menegaskan, ada 7 prinsip dasar penataan daerah pemilihan, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas suara, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
Terpisah, Ketua KPU OKI Deri Siswandi menambahkan, untuk penataan dapil secara resmi dimulai pada Oktober 2023. Mulai dari teragregat kependudukan, kemudian didasari pada surat PKPU No. 6 tentang bobot kursi dan jumlah penduduk.
“Baru bisa kita mensimulasikan dapil Kabupaten OKI yang akan datang,” jelas Deri. (Ron)