Beranda Hukum & Kriminal Dodi Reza Cs Dihadirkan di PN Tipikor Palembang

Dodi Reza Cs Dihadirkan di PN Tipikor Palembang

285
0
BERBAGI
Saat ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan untuk dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com -Terlihat dari pantauan ketiga terdakwa yakni mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Muba Herman Mayori serta Kabid SDA Dinas PUPR Muba Eddy Umari dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin (6/6).

Ketiga terdakwa sendiri sebelumnya di tahan di rutan KPK RI Jakarta.

Ketiga terdakwa tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang guna mengikuti persidangan, dengan agenda saling bersaksi sekaligus pemeriksaan terdakwa.

Sampai berita ini diturunkan, ketiga terdakwa masih mengikuti persidangan di PN Tipikor Palembang, yang diketuai oleh majelis hakim Yozerizal SH MH.

Ketiga terdakwa diduga terlibat kasus dugaan penerima suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2021. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here