Beranda OKI Madira Kejar Kekebalan Kelompok, OKI Gencarkan Vaksinasi Berbasis Zonasi

Kejar Kekebalan Kelompok, OKI Gencarkan Vaksinasi Berbasis Zonasi

353
0
BERBAGI
Bupati OKI H. Iskandar SE saat meninjau percepatan vaksinasi masal zona I di gedung Kesenian Kayuagung, Senin (14/3). (Sumber Foto Kominfo OKI)

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) bersama jajaran Polres dan Kodim 0402 OKI/OI berupaya untuk mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi dosis lengkap. Upaya ini untuk mendorong tercapainya kekebalan kelompok.

Setelah sukses pada tahap pertama, strategi vaksinasi Covid-19 massal berbasis zonasi kembali digelar di OKI. Sasarannya vaksinasi lengkap dosis dua dan booster bagi masyarakat OKI.

“Kita percepat cakupan vaksinasi dosis kedua dan booster, kalau dosis pertama sudah di atas 80 persen,” kata Bupati OKI H. Iskandar SE saat meninjau percepatan vaksinasi masal zona I di gedung Kesenian Kayuagung, Senin (14/3).

Iskandar menyebut capaian vaksinasi dosis kedua di OKI memang sempat tertinggal dikarenakan menarget cakupan vaksinasi anak.

“Dosis dua kita memang sempat tertinggal karena kita kejar vaksin anak waktu itu. Makanya vaksin anak kita sudah diangka 84 persen. Kali ini kita kebut cakupan dosis kedua dan boosternya,” terang Iskandar.

Iskandar mengajak masyarakat OKI untuk melengkapi vaksinasi. Selain melindungi, vaksin dosis lengkap juga memberi kemudahan bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

“Kebijakannya sekarang tidak wajib lagi RT-PCR atau antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri tentu bagi yang sudah vaksin dosis lengkap,” ungkap orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, merinci zonasi vaksinasi massal di Ogan Komering Ilir yaitu zona I terdiri dari Kecamatan Kayuagung, Pedamaran, Teluk Gelam dan Air Sugihan. Vaksinasi dilakukan serentak dari tanggal 14 sampai dengan 16 Maret 2021.

Zona II terdiri dari Kecamatan Jejawi dan Tulung Selapan di gelar pada tanggal 17 sampai dan 21 Maret 2021. Zona III terdiri dari Kecamatan Lempuing, Sungai Menang dan Cengal dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Maret 2021. Sementara zona IV antara lain Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur dilaksanakan pada 24 Maret 2021.

Untuk tempat pelaksanaan di kantor camat masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan, kecuali Kecamatan Kota kayuagung di gedung Kesenian, Kecamatan Cengal digelar di kantor camat dan balai Desa Sungai Lumpur serta Kecamatan Mesuji Makmur di balai Desa Cahaya Mas. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here