
Palembang, Beritakanjang.com – Empat tersangka yang terlibat dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Rabu [22/12] sekira pukul 11.40 WIB tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Empat tersangka tersebut antara lain Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh serta Yaniarsyah Hasan.
Dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol, Alex Noerdin beserta tiga tahanan lainnya tiba di Kejari Palembang dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan pengawalan Pidsus Kejati Sumsel.
Lalu para tersangka dibawa petugas ke Gedung Pelayanan Terpadu Kejari Palembang guna dilakukan persiapan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.
Hingga berita ini diturun, keempat tersangka masih dalam pemeksiaan di gedung pelayanan terpadu Kejari Palembang. (Hsyah)