Kayuagung, Beritakajang.com – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] H. Iskandar SE berikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi terhadap KUA-PPAS tahun 2022 dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Selasa (27/7).
Gelaran yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI tersebut, dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH.
Sebelumnya dalam rapat yang diadakan pada Senin (26/7) kemarin, 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKI menyampaikan pandangan umumnya terhadap KUA-PPAS tahun 2022, yang pada tangga 16 Juli lalu telah disampaikan oleh Bupati OKI dalam nota pengantarnya.
Seperti yang disampaikan perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Warsayasa. Dimana dalam kesempatan tersebut mengatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan ini, memberikan pandangan umum terhadap KUA-PPAS tahun 2022, yakni mengapresiasi ada beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir. Antara lain indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020,” kata dia.
“Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020,” ungkap dia lagi.
Dengan ada beberapa indikator tersebut, lanjut dia, menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020. [Ron]