Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Eko Indra Heri, S. MM menerima audiensi perwakilan pengelola mall di Palembang, Senin (3/5).
Audiensi dimaksud dalam rangka membahas kerjasama Polda Sumsel dengan pengelola mall di Palembang terkait pengawasan pihak mall dalam penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung mall di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran.
Kapolda mengajak para pengelola mall di Palembang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung terkait penerapan protokol kesehatan terkait penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya. Hal ini dikatakan Kapolda, mengingat situasi kondisi Sumatera Selatan untuk paparan Covid-19 termasuk dalam zona merah.
“Di beberapa daerah di Pulau Jawa sudah ada kluster-kluster baru seperti berbuka bersama, menjalankan ibadah bersama, serta kluster lainnya. Itu terjadi karena kelalaian dan kita abai terhadap protkes dan aturan-aturan yang ada,” tegas dia.
“Apalagi menjelang lebaran, kita tahu tradisi masyarakat menjelang lebaran meningkat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya, namun lupa dengan aturan-aturan sehingga menjadi perhatian serius dari pemerinta,” tambah dia.
Melihat kondisi ini, Kapolda Sumsel mengajak kerjasamanya kepada pengelola mall untuk meningkatkan pengawasan protkes di mall-mall, sehingga penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah lebaran di Sumatera Selatan tidak terjadi.
Sementara itu, perwakilan pengelola mall di wilayah Palembang menyambut baik kerjasama yang dicanangkan pada saat audiensi dengan Kapolda Sumsel tersebut. [Bakrie]