MURATARA, Beritakajang.com – Berdasarkan pemberitaan adanya dugaan SPJ perjalanan Dinas fiktif di Diskominfo Muratara, diterbitkan oleh media online “tipikorinvestigasinews.id” Pada, 28-9-2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Muhamad Alamudi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh pihaknya telah sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,-
Menurut Kepala Dinas Kominfo Muratara, Muhamad Alamudi, pelaksanaan perjalanan dinas merupakan bagian dari fungsi protokol dan kehumasan, yang menjadi salah satu tugas pokok Diskominfo Muratara dalam mendukung kegiatan pemerintahan daerah.
“Perjalanan dinas sudah sesuai aturan dan kebutuhan organisasi, mengingat Kominfo memiliki fungsi protokol dan humas,” ujar Kepala Dinas Kominfo Muratara, Rabu (16/10).
Sementara itu, klarifikasi juga disampaikan oleh para Kasubag dan Bendahara Kominfo Muratara, yang menerangkan bahwa perjalanan dinas dilakukan semata-mata untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Seluruh perjalanan dinas dilaksanakan sesuai aturan. Tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya. Bahkan, anggaran perjalanan dinas di Diskominfo Muratara sangat terbatas, jika ada urusan pribadi, kami tidak pernah menggunakan anggaran dinas,” tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, pihak Diskominfo Muratara berharap masyarakat memahami bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan mendukung transparansi penggunaan anggaran yang digunakan setiap OPD masing-masing. “Nah, khusus Diskominfo Muratara, untuk Anggara perjalanan dinas sangat terbatas,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu media yang aktip di Pemkab Muratara, menangapi soal pemberitaan yang dibuat oleh media “tipikorinvestigasinews.id” pada, 28-9-2025, yang menduga bahwa diskominfo Muratara membuat SPJ Perjalanan Dinas fiktif itu sangat tidak benar. “Kita minta kepada kawan-kawan media harus objektiv dalam membuat pemberitaan, jangan asal buat saja dan hanya membuat nerasi yang diduga-duga bukan berdasarkan data,pakta dan hanya menjelekkan nama Dinas bersangkutan,” pungkasnya.(Hkm)