PALEMBANG, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan asistensi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Palembang, Selasa (23/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya pengenaan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), penerapan assessment ratio, serta penetapan tarif khusus yang diperuntukkan bagi lahan-lahan yang digunakan untuk produksi pangan dan ternak.
Kepala Bapenda Muratara, Amirul. SE.M.AP menegaskan bahwa asistensi ini bukan sekadar rutinitas teknis belakang, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan ruang keberpihakan kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan peternakan.
“Kami ingin memastikan bahwa pajak daerah benar-benar dikelola secara transparan, jujur berkeadilan, dan profesional. Pajak bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan terhadap masyarakat Muratara khususnya petani dan peternak yang menjadi penopang ketahanan pangan,” ujar Amirul sapaan akbrapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penerapan tarif khusus untuk lahan pangan dan ternak merupakan bentuk kebijakan fiskal yang berkeadilan. Dengan cara ini, sektor strategis masyarakat tetap terlindungi, sementara daerah tetap dapat memperoleh optimalisasi pendapatan dari sektor pajak lainnya.
Selain itu, Asistensi bersama Kemenkeu RI ini juga menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal implementasi PBB-P2. Kehadiran para pejabat dan tenaga ahli dari Kemenkeu memberikan masukan teknis sekaligus arahan agar Pemkab Muratara mampu mengelola pajak secara akuntabel, sesuai regulasi nasional, namun tetap adaptif dengan kondisi lokal.
Selain memperkuat regulasi, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Pemkab Muratara dalam membangun sistem fiskal daerah yang sehat. Optimalisasi PAD dipandang sangat penting guna mendukung pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, langkah ini bisa menjadi pijakan agar masyarakat semakin percaya pada pemerintah. Pajak yang dikelola dengan baik akan kembali lagi kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan,” tambahnya.
Dengan semangat kolaborasi bersama Kementerian Keuangan, Pemkab Muratara optimistis mampu menghadirkan sistem pajak yang berkeadilan, berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Hamkam)