Beranda HL Sat Narkoba Polres OI Grebek Rumah Kosong, Amankan Pelaku S dan BarBuk...

Sat Narkoba Polres OI Grebek Rumah Kosong, Amankan Pelaku S dan BarBuk Narkoba Jenis Sabu dan Inex

9
0
BERBAGI

OGAN ILIR, Beritakajang.com-Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Sat Narkoba) Polres Ogan Ilir melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah kosong yang berada di Dusun II RT 04 Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja yang diketahui milik SP yang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polres OI, Jumat (23/5/2025) lalu.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus melalui Waka Polres, Kompol Helmi, didampingi Kasat Narkobanya, IPTU A. Surya A, S.H., dalam pers releasenya, Selasa (27/05) mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diketahui bahwa ada rumah kosong yang sering kali digunakan untuk pesta Narkoba.

Dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial S bin I (37) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjung Raja Utara RT 01 serta narkotika jenis sabu, inex dan timbangan. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Ada beberapa pelaku yang melarikan diri dan sudah kita masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan menindak tegas jaringan pengedar narkoba di wilayah Ogan Ilir,” ujar kompol Helmi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket sabu dengan berat bruto 217 gram. Kemudian, 101 butir pil inex (100 tablet biru dan 1 tablet oranye) dengan berat bruto 46 gram, 2 timbangan digital, 3 sekop plastik, 4 bal klip bening, dan 2 unit handphone serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.

“Tersangka kita dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya.(ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here